, ,

BPM Lalabata Diusulkan Jadi Badan, Demi Efektivitas Pelayanan Publik

by -623 Views

News Lalabata – Upaya meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Salah satunya melalui usulan peningkatan status Balai Penyuluhan Masyarakat (BPM) Lalabata menjadi badan resmi. Langkah ini dianggap strategis untuk memperkuat fungsi koordinasi dan memperluas cakupan pelayanan kepada masyarakat.

RRI.co.id - Pj. Bupati Lembata Tekankan Pembangunan Sistim Berbasis Bukti
BPM Lalabata Diusulkan Jadi Badan, Demi Efektivitas Pelayanan Publik

Alasan Pengusulan Naik Status

Baca Juga : Artefak Batu di Calio Soppeng Menyimpan Misteri, Bagaimana Manusia Purba Bisa Sampai ke Sulawesi?

Menurut keterangan pejabat setempat, BPM Lalabata selama ini telah menjalankan sejumlah program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, seperti pemberdayaan sosial, penyuluhan pembangunan, hingga layanan administrasi dasar. Namun, dengan status sebagai balai, kewenangan yang dimiliki masih terbatas.

“Jika status BPM Lalabata ditingkatkan menjadi badan, maka kelembagaan, struktur organisasi, dan kewenangannya akan lebih kuat. Hal ini penting untuk memastikan pelayanan publik bisa berjalan lebih cepat, efektif, dan transparan,” jelas seorang pejabat Pemkab Sinjai.


Fokus Pada Efektivitas Pelayanan Publik

Transformasi BPM Lalabata menjadi badan diharapkan mampu mendorong efektivitas pelayanan publik di Kecamatan Lalabata, yang merupakan pusat pemerintahan Kabupaten Sinjai. Dengan status baru, unit ini akan lebih leluasa mengelola program berbasis kebutuhan masyarakat, mulai dari bidang sosial, ekonomi, hingga penguatan kapasitas aparatur.

Selain itu, peningkatan status juga akan membuka peluang untuk penambahan anggaran dan tenaga profesional, sehingga pelayanan publik tidak hanya sekadar administratif, tetapi juga mampu memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan warga.


Mendukung Reformasi Birokrasi Daerah

Usulan perubahan status BPM Lalabata menjadi badan sejalan dengan program reformasi birokrasi yang sedang dijalankan pemerintah daerah. Tujuannya adalah menciptakan organisasi yang ramping, adaptif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Sinjai menyambut baik rencana ini dan menilai bahwa transformasi kelembagaan tersebut bisa menjadi contoh bagi unit kerja lain dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.


Harapan Masyarakat

Masyarakat Lalabata sendiri menyambut positif wacana ini. Mereka berharap pelayanan publik yang selama ini masih dinilai lambat dan terbatas bisa segera diperbaiki. “Kalau naik jadi badan, semoga urusan pelayanan bisa lebih mudah dan cepat,” ujar salah satu warga.

Ke depan, Pemkab Sinjai akan melakukan kajian mendalam dan mengajukan rekomendasi resmi agar usulan perubahan status BPM Lalabata menjadi badan bisa segera direalisasikan pada tahun anggaran 2025.

telkomsel

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

No More Posts Available.

No more pages to load.