News Lalabata — Komitmen pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial bagi seluruh lapisan masyarakat kembali diperkuat melalui kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) dan Dewan Masjid Indonesia (DMI). Sinergi ini menjadi langkah nyata negara dalam menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pengurus dan marbot masjid di seluruh Indonesia.

Penandatanganan kerja sama dilakukan di Kantor Pusat DMI, Jakarta, Selasa (29/10/2025), dihadiri oleh Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo, dan Ketua Umum DMI, Jusuf Kalla. Keduanya sepakat untuk memperluas kepesertaan program jaminan sosial bagi para pengurus masjid yang selama ini belum banyak tersentuh perlindungan negara.
Baca Juga : ATR/BPN Parepare Raih Penghargaan PSK
“Ini adalah bentuk kepedulian negara terhadap para pengabdi rumah ibadah. Mereka punya peran besar dalam menjaga nilai keagamaan dan sosial di masyarakat, sehingga layak mendapat perlindungan kerja yang sama seperti pekerja lainnya,” ujar Anggoro.
Melalui kerja sama ini, ribuan pengurus masjid, imam, khatib, dan marbot di seluruh Indonesia akan mendapatkan akses ke berbagai program jaminan BPJS Ketenagakerjaan, seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ketua Umum DMI Jusuf Kalla menyambut baik langkah tersebut dan menilai sinergi ini sejalan dengan misi DMI untuk meningkatkan kesejahteraan pengurus masjid serta memperkuat peran masjid sebagai pusat pembinaan umat.
“Banyak pengurus masjid bekerja dengan ikhlas tanpa imbalan tetap. Dengan adanya perlindungan ini, mereka merasa lebih tenang dalam menjalankan tugasnya. Negara hadir memberikan rasa aman,” kata Jusuf Kalla.
Dalam tahap awal, program ini akan dijalankan di beberapa provinsi sebagai pilot project, dengan target ekspansi nasional pada tahun 2026. BPJS Ketenagakerjaan juga menggandeng pemerintah daerah dan. Kementerian Agama untuk memastikan keberlanjutan program ini melalui subsidi iuran bagi peserta dari kalangan tidak mampu.
Selain penandatanganan kerja sama, acara juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis kartu kepesertaan. Kepada perwakilan pengurus masjid dari DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Barat.
Direktur Kepesertaan BPJAMSOSTEK, Zainuddin. Menjelaskan bahwa hingga saat ini sudah lebih dari 120 ribu pengurus masjid di seluruh Indonesia. Terdaftar dalam program jaminan sosial tenaga kerja, dan jumlah itu terus meningkat setiap tahun.
“Kami ingin memastikan tidak ada lagi pekerja sosial keagamaan yang tidak terlindungi. Ini wujud nyata kehadiran negara untuk semua,” tegasnya.
Sinergi antara BPJS Ketenagakerjaan dan. DMI ini diharapkan menjadi langkah strategis dalam membangun ekosistem perlindungan sosial yang inklusif. Serta menguatkan nilai gotong royong dalam semangat Sila Kelima Pancasila: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.








